Patroli Mobile Polsek Legok Antisipasi 3C dan Imbauan Ketat Bagi Juru Parkir

    Patroli Mobile Polsek Legok Antisipasi 3C dan Imbauan Ketat Bagi Juru Parkir

    TANGERANG – Guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Unit Samapta Polsek Legok yang dipimpin oleh Aipda Ahmad melaksanakan patroli mobile serta dialogis pada Minggu (02/10/2024). Patroli ini berlangsung di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polsek Legok, termasuk area parkir Pasar Legok.

    Aipda Ahmad menyampaikan imbauan kepada para juru parkir di Pasar Legok agar meningkatkan kewaspadaan saat bertugas. Ia mengingatkan bahwa tingginya risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuat peran juru parkir sangat penting dalam mengawasi kendaraan para pengunjung. “Kewaspadaan juru parkir sangat diperlukan untuk mengurangi potensi tindak kejahatan, ” tegasnya.

    Selain menyampaikan imbauan, Aipda Ahmad juga berdialog dengan warga sekitar mengenai pentingnya pelaporan cepat jika melihat hal mencurigakan di area parkir atau sekitarnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam mencegah tindakan kriminal di wilayah Legok.

    Kapolsek Legok, AKP Eko, menyatakan bahwa kegiatan patroli mobile ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan bagi warga. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terbantu dalam menjaga ketertiban, terutama di area yang rawan kejahatan. (Hendi) 

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Dukungan Polri dan Museum Gubug Wayang Bawa...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Bencongan Indah Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng

    Ikuti Kami