TANGERANG - Komplotan pelaku percobaan pencurian motor (curanmor) tertangkap warga saat beraksi di Kampung Baru Petakseng, RT 01/09 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Rabu (21/09/2022).
Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Namun, hanya satu orang saja berhasil tangkap oleh warga. Sedangkan, pelaku yang satunya berhasil kabur. Penangkapan itu berujung dengan pengeroyokan dan pelaku diikat massa di sebuah tiang.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Syahbani, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, aksi keduanya terbilang nekat, sebab mencoba mencuri motor warga pada saat siang hari. “Itu kejadiannya siang, sekitar jam 10-an, masih ramai orang juga, ” ujarnya, Kamis (22/09/2022).
Ia menjelaskan, sebelum pelaku tertangkap, seorang temannya mencoba berpura-pura membeli es dan bertanya-tanya tentang kontrakan. Sedangkan, pelaku yang satunya lagi sedang sibuk membuka tasnya sambil berupaya mengotak-atik calon motor yang akan mereka curi.
“Jadi mereka ini pura-pura membeli di warung milik korban. Dan saat melayani temannya (pelaku) yang mencoba mengelabui, pemilik motor malah sadar kalau motor miliknya sedang diotak-atik, ” ujarnya.
Setelah curiga dengan kedua orang tersebut, korban berteriak maling dan suami korban pun menangkap pelaku yang sedang berusaha membuka kunci motor mereka. Saat temannya tertangkap, pelaku satunya lagi yang berpura-pura membeli es langsung kabur begitu saja.
Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan itu segera mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Menurut Syahbani, pelaku merupakan warga pendatang dari Palembang yang mengontrak di kampung sebelah.
“Enggak ada KTP-nya, tapi dia ngontrak di wilayah Cipondoh, ” pungkasnya. (Hendi)