Ketum FRN Polri : Tidak Ada Kekerasan Masyarakat Pasangkayu Lagi, Ancaman PTDH

    Ketum FRN Polri : Tidak Ada Kekerasan Masyarakat Pasangkayu Lagi, Ancaman PTDH

     JAKARTA - Tak habis habisnya Oknum Polisi Mengintimidasi Masyarakat berada di Perkebunan Kelapa Sawit, hingga di Kriminalisasi dan ditangkap, menurut Pendapat Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores, agar kedepan tidak ada kekerasan terhadap masyarakat dilakukan Oknum Polisi lagi.

    " Kalau masih ada Kekerasan kepada Masyarakat di Kelapa Sawit,  Tolong Lapor ke Saya, Nanti saya bermohon ke Kapolri , agar oknum Polisi tersebut di PTDH, jiwa seperti itu bukan melindungi dan mengayomi masyarakat, " ujar Pengacara Nasional ini .

    Diapun mengatakan, jika masyarakat menuntut hak tanahnya di wilayah kelapa sawit, jangan dilarang.

    " Berarti ada permasalahan Sengketa dengan Masyarakat dan Perusahaan, dan Peran Oknum Polisi hanya mengawal saja, tidak boleh mengintervensi, apalagi ditakuti untuk ditangkap, " ujar Agus.

    Sedangkan untuk Proses Penangkapan kepada Masyarakat, harus sesuai SOP, KUHAPidana Berlaku.

    " Setahu saya penyerobotan lahan, sangat tipis ke pidana , lebih banyak ke Perdata, " tegas Pengacara berkantor di Plaza Indonesia ini .

    (Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Dampingi Wagub Resmikan Masjid dan...

    Artikel Berikutnya

    Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten

    Ikuti Kami